Fakultas Hukum · Universitas Muhammadiyah Kendari

Sistem Informasi Pembelajaran Pembuatan Akta

SIPPA adalah sistem akademik untuk kegiatan praktik pembuatan akta, menghubungkan mahasiswa, dosen, dan pengelola dalam satu ruang kerja digital.

Tentang SIPPA

SIPPA dikembangkan sebagai sarana pembelajaran praktik kenotariatan. Mahasiswa menyusun akta berdasarkan tugas dari dosen pengampu, dosen memeriksa dan memberikan penilaian, sementara seluruh dokumen tersimpan sebagai arsip akademik per semester.

Mahasiswa

Mengerjakan tugas akta, absensi, dan mengakses materi.

Dosen

Memberi tugas, memeriksa, dan menilai hasil akta.

Super Admin

Mengelola akun, data akademik, dan pengaturan sistem.

Modul Utama

Metode Template

Penyusunan akta bertahap sesuai struktur tiap jenis akta.

Metode Manual

Lembar kerja A4 untuk menulis akta secara mandiri.

Pemeriksaan & Penilaian

Dosen memeriksa, memberi catatan revisi, dan menilai.

Absensi

Pencatatan kehadiran mahasiswa per sesi perkuliahan.

Pembelajaran Daring

Materi, video, dan jadwal pertemuan daring.

Arsip per Semester

Dokumen akta tersimpan rapi dan dapat dibuka kembali.

Akses terbatas. Akun hanya dibuat oleh pengelola fakultas. Mahasiswa masuk dengan NIM/Stambuk, dosen dengan NIDN. Setiap pengguna hanya dapat melihat data sesuai kewenangannya.