
Fakultas Hukum · Universitas Muhammadiyah Kendari
SIPPA adalah sistem akademik untuk kegiatan praktik pembuatan akta, menghubungkan mahasiswa, dosen, dan pengelola dalam satu ruang kerja digital.
SIPPA dikembangkan sebagai sarana pembelajaran praktik kenotariatan. Mahasiswa menyusun akta berdasarkan tugas dari dosen pengampu, dosen memeriksa dan memberikan penilaian, sementara seluruh dokumen tersimpan sebagai arsip akademik per semester.
Mengerjakan tugas akta, absensi, dan mengakses materi.
Memberi tugas, memeriksa, dan menilai hasil akta.
Mengelola akun, data akademik, dan pengaturan sistem.
Penyusunan akta bertahap sesuai struktur tiap jenis akta.
Lembar kerja A4 untuk menulis akta secara mandiri.
Dosen memeriksa, memberi catatan revisi, dan menilai.
Pencatatan kehadiran mahasiswa per sesi perkuliahan.
Materi, video, dan jadwal pertemuan daring.
Dokumen akta tersimpan rapi dan dapat dibuka kembali.